Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

Jadwal dan Ketentuan Umum Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi RI pada bulan Februai 2023 mengeluarkan surat pemberitahuan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023.
Jadwal dan Ketentuan Umum Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023, Ajang Talenta BPTI 2023
Surat pemberitahuan Ajang Talenta BPTI bernomor : 0377/J7.1/PN.00/2023 perihal pengumuman pelaksanaan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023 ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam surat Balai Pengembangan Talenta Indonesia disebutkan bidang lomba tingkat nasional yang akan diperlombakan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dan juga SDLB, SMPLB serta SMALB.

Jadwal Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023 

Tingkat SD
  1. Olimpiade Sains Nasional (27 Agustus – 2 September 2023)
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (18 – 24 September 2023)
  3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (3 – 9 Agustus 2023) 
Tingkat SMP
  1. Olimpiade Sains Nasional (27 Agustus – 2 September 2023)
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (18 – 24 September 2023)
  3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (3 – 9 Agustus 2023) 
  4. Gala Siswa Indonesia (26 September – 9 Oktober 2023)
  5. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (1 – 6 November 2023) 
Tingkat SMA
  1. Olimpiade Sains Nasioanal (27 Agustus – 2 September 2023) 
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023)
  3. Festival dan Lomba Seni Siswa  Nasional (10 – 16 Agustus 2023)
  4. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (1 – 6 November 2023) 
  5. Lomba Debat Bahasa Indonesia (11 – 16 Juli 2023)
  6. National Schools Debating Championship (1– 6 Oktober 2023)
  7. Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (21 – 26 Agustus 2023)
Tingkat SMK 
  1. Lomba Kompetensi Siswa (23 – 29 Oktober 2023)
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023) 
  3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (10 – 16 Agustus 2023) 
  4. Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (21 – 26 Agustus 2023) 
Tingkat (Sekolah Luar Biasa) SDLB, SMPLB dan SMALB 
  1. Lomba Kompetensi Siswa (7 – 12 Oktober 2023)
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (10 – 16 September 2023) 
  3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (10 – 16 Agustus 2023) 
  4. Ajang Kreasi dan Apresiasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (7 – 13 Mei 2023) 
Ketentuan Umum  Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023

Pelaksanaan tahap seleksi di tingkat daerah dilaksanakan secara daring/luring/hybrid oleh
Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 
  1. Seleksi dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, fair dan memperhatikan pemerataan kesempatan berprestasi;
  2. Peserta Didik tidak dipungut biaya dalam setiap proses dan tahapan pendaftaran dan seleksi baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. 
  3. Agenda seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi menyesuaikan dengan agenda pelaksanaan ajang tingkat nasional dan jadwalnya disampaikan kepada BPTI.
  4. Persyaratan peserta mengacu kepada ketentuan yang dituangkan dalam pedoman pelaksanaan ajang talenta;
  5. Seleksi O2SN dan GSI bekerjasama dengan induk cabang olahraga di daerah (Pengcab/Pengkab/Pengkot, Pengda/Pengprov cabang olahraga yang relevan);
  6. Penetapan Juri untuk seleksi FLS2N, LDBI, NSDC tingkat provinsi dikoordinasikan dan direkomendasikan bersama dengan BPTI;
  7. Menyampaikan hasil seleksi di tingkat daerah kepada BPTI melalui Surat Keputusan Kepala Dinas. 
  8. Pendaftaran dilakukan secara terpadu menggunakan aplikasi daring yang akan diinformasikan secara teknis kemudian;
  9. Transportasi kontingen yang berasal dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung menggunakan transportasi darat/laut;
 Peran Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai berikut:
  1. Menyosialisasikan informasi ajang talenta di wilayahnya;
  2. Melakukan koordinasi dengan panitia pusat untuk memastikan peserta didik telah terdaftar secara online;
  3. Melakukan tahapan seleksi di tingkat daerahnya masing-masing.
  4. Memberikan apresiasi/insentif kepada peserta didik berprestasi baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional.
  5. Menunjuk 1 (satu) narahubung untuk keperluan koordinasi selama proses penyelenggaraan ajang talenta;
  6. Memfasilitasi kebutuhan peserta didik selama proses seleksi di daerah sebagaimana mestinya;
  7. Menyampaikan hasil seleksi terbaik pada ajang di tingkat daerah kepada BPTI melalui surat keputusan kepala dinas pendidikan;
  8. Melakukan pembinaan yang optimal di daerah untuk mempersiapkan peserta didik untuk berprestasi pada tingkat nasional dengan kerjasama dan gotong royong antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagaimana mestinya.  
  9. Memfasilitasi pembiayaan juri pada proses seleksi di tingkat daerah. 
  10. Menanggung pembiayaan pendamping delegasi dari daerah pada masing-masing ajang tingkat nasional. BPTI hanya menanggung 1 (satu) orang ketua kontingen dari provinsi, 1 (satu) orang pendamping khusus masing-masing untuk ajang talenta jenjang SD dan Pendidikan Khusus. 
Selengkapnya tentang Jadwal dan Ketentuan Umum Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023 bisa dilihat dan download dibawah ini.

Silakan pelajari selengkapnya Surat Pemberitahuan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023 DISINI.

Demikian Jadwal dan Ketentuan Umum Pelaksanaan Ajang Talenta BPTI Tahun 2023, semoga bermanfaat untuk anda.