Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

SK Dirjen Pendis No 1443 Tahun 2023 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka 2023/2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI pada awal Maret 2023 telah mengeluarkan surat edaran nomor : B-1120/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2023 tentang Penyampaian SK Dirjen Pendis tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024.

SK Dirjen Pendis No 1443 Tahun 2023 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka 2023/2024, Kurikulum Merdeka Madrasah
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seluruh Indonesia. Adapun  yang menjadi isi dari surat edaran Dirjen Pendis nomor : B-1120/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2023 yaitu :

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023 tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir.

Selanjutnya dimohon Saudara dapat mensosialisasikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayah kerja masing-masing.

Dalam surat edaran Dirjen Pendis tersebut diarahkan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayah kerja masing-masing untuk mensosialisasik Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1443 Tahun 2023 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024. 

Pada SK Dirjen Pendis tahun 2023 ini, Dirjen Pendis menetapkan 2.791 madrasah seluruh Indonesia dari jenjang RA, MI, MTs dan MA/MAK.

KEPUTUSAN DEREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG MADRASAH PELAKSANA KURIKULUM MERDEKA TAHUN PELAJARAN 2023/2024.

Diktum Kesatu : Menetapkan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Diktum Kedua : Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka mulai Tahun Pelajaran 2023/2024.

Diktum Ketiga :Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Untuk mempelajari selengkapnya tentang SK Dirjen Pendis No 1443 Tahun 2023 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024, bisa anda baca dan download Disini.

Demikian informasi tentang SK Dirjen Pendis No 1443 Tahun 2023 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024 yang bisa kami berbagi untuk anda, semoga bermanfaat.