Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

Surat Edaran Kemendikbudristek Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Reguler

Surat Edaran Kemendikbudristek Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Reguler - Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman, aman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Surat Edaran Kemendikbudristek Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Reguler, Guru Penggerak Angkatan 10
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).

Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 10 akan diselenggarakan pada awal tahun 2024, yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian. Sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.

Tujuan Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10

Melakukan rekrutmen calon peserta pendidikan guru penggerak angkatan 10 untuk mendapatkan
guru/kepala sekolah terbaik yang memenuhi syarat pada wilayah provinsi/kabupaten/kota sasaran di
seluruh Indonesia.

Sasaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10

Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 adalah Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, serta Kepala sekolah yang
belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Untuk mengimplementasikan kegiatan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 1770/B3/GT.00.08/2023 19 Juni 2023 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Reguler.

Adapun isi surat edaran Nomor : 1770/B3/GT.00.08/2023 sebagai berikut :

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Sejumlah 462 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Reguler pada angkatan 10 (daftar kabupaten/kota disajikan dalam Lampiran 1). Sejumlah 19 kabupaten akan dilaksanakan dengan PGP daerah khusus (dasus) pada angkatan 10 (daftar kabupaten disajikan pada Lampiran 2), dan sejumlah 33 kabupaten akan dilaksanakan dengan PGP dasus dan intensif pada angkatan 9 (daftar kabupaten disajikan pada Lampiran 3). Kabupaten yang akan menjalankan PGP dasus atau PGP intensif, baik pada angkatan 9 atau angkatan 10, tidak dibuka rekrutmen Calon Guru
Penggerak reguler pada angkatan 10. Informasi dan jadwal rekrutmen CGP dasus dan intensif diinformasikan tersendiri langsung kepada kabupaten sasaran.

Pelaksanaan PGP angkatan 10 direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2024 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. PGP Angkatan 10 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak regular melalui tahapan-tahapan seleksi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait hal tersebut sebagai berikut.
1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 10 sejumlah 55.000 peserta.
2. Peserta/calon guru penggerak :
    a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan
        pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
    b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus
        definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada
        satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan
    tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
    ● tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan
        penilaian esai;
    ● tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

    Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 Juli 2023 s.d. 4 Agustus 2023.

5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan
    pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel,
    dan berkualitas.
6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 dapat dilihat pada Lampiran 4 dan
    Lampiran 5, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
7. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan            pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan     berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik        Program Pendidikan Guru Penggerak. Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui            alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com

Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru, dan kepala sekolah
yang belum NRKS terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon
guru penggerak.

Untuk informasi selengkapnya tentang Surat Edaran Kemendikbudristek Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Reguler bisa didownload dibawah.