Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

Download Juknis Sulingjar Dikdasmen Tahun 2023

Petunjuk Teknis Sulingjar Dikdasmen Tahun 2023. Survei Lingkungan Belajar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah telah diinisiasi seiring dengan kebijakan Merdeka Belajar dan diterapkan pertama kali sejak tahun 2021. 
Download Juknis Sulingjar Dikdasmen Tahun 2023, Petunjuk Teknis Survei Lingkungan Belajar Dikdasmen 2023
Sebagai bagian dari Evaluasi Sistem Pendidikan, Survei Lingkungan Belajar ini diharapkan secara konstruktif memberikan informasi dan pemahaman tentang keadaan dan tantangan pendidikan pada jenjang dasar dan menengah, sekaligus sebagai masukan untuk memformulasikan kebijakan pendidikan dasar dan menengah di masa depan.

Hasil Survei Lingkungan Belajar dengan sendirinya menjadi ukuran dasar dalam menafsirkan ulang kerangka kerja pendidikan dasar dan menengah mulai dari level kebijakan hingga pada tataran teknis di Satuan Pendidikan. Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, masyarakat, dan Satuan Pendidikan diharapkan secara sinergis mengambil tanggung jawab yang proporsional dalam mengoptimalkan perkembangan anak secara fisik-motorik, kognitif, sosial, emosional, moral, dan spiritual pada jenjang pendidikan dasar dan selanjutnya penguatan dan pengembangan potensi dominan pada jenjang pendidikan menengah. Dan itu dimulai dengan memastikan terfasilitasinya pembelajaran yang terpusat pada peserta didik dengan lingkungan belajar yang kondusif.

Pada saat yang sama, Satuan Pendidikan dasar dan menengah diharapkan lebih termotivasi untuk mengembangkan kapasitas dalam membawa perubahan pendidikan di Satuan Pendidikan. Dengan dukungan survei lingkungan belajar, Satuan Pendidikan memiliki peluang dengan cara yang tepat untuk melakukan eksplorasi profesional dalam upaya untuk mendukung kesejahteraan, perkembangan, dan pembelajaran peserta didik.

Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi/ penilaian terhadap mutu pendidikan dari setiap sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah. Mutu Satuan Pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar, yang mencakup kompetensi literasi, numerasi, dan karakter. Selain itu, juga dilakukan penilaian terhadap kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim Satuan Pendidikan yang mendukung proses pembelajaran.

Untuk mendapatkan informasi-informasi tersebut, dilakukan pengumpulan data dengan menggunakan tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Tujuan dari masing-masing instrumen tersebut yaitu: 
  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) bertujuan untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik.
  • Survei Karakter bertujuan untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan
  • Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk mengukur aspek-aspek lingkungan Satuan Pendidikan (input dan proses belajar-mengajar) yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik.
Sulingjar sebagai alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan Satuan Pendidikan, dalam pelaksanaannya dibagi dua, yaitu Instrumen Sulingjar untuk Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan, serta Instrumen Sulingjar untuk peserta didik.

Meskipun Instrumen Sulingjar ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaannya akan disesuaikan dengan perpektif masing-masing respondennya. Jadwal pelaksanaan Sulingjar untuk peserta didik menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan AN dengan mekanisme pengerjaannya mengikuti moda pelaksanaan AN di masing-masing Satuan Pendidikan, dan terdapat pengawas ruang. Sedangkan jadwal pelaksanaan Sulingjar untuk Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu yang lebih panjang (± dua minggu) dengan mekanisme pengerjaan secara daring tanpa pengawasan dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang terdapat akses internet.

Partisipasi setiap Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan di dalam Sulingjar tersebut akan mempengaruhi akurasi gambaran umum iklim belajar dan iklim Satuan Pendidikan. Hasil Sulingjar akan dilaporkan sebagai hasil Satuan Pendidikan dan tidak dilaporkan sebagai hasil individu peserta didik maupun Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan. 

Selanjutnya hasil Sulingjar tersebut akan dijadikan sebagai bagian dari data profil pendidikan dan rapor pendidikan untuk masing-masing Satuan Pendidikan dan pemerintah daerah, yang memberikan gambaran kualitas/mutu pendidikan masing-masing. Lebih lanjut data profil dan rapor pendidikan yang diperoleh dari hasil Sulingjar, serta beberapa sumber data lainnya, dapat diidentifikasi terkait indikator-indikator capaian yang sudah baik dan masih kurang, kemudian dijadikan bahan refleksi untuk membenahi kualitas pembelajaran dan iklim pembelajaran di Satuan Pendidikan.

Agar pelaksanaan Sulingjar ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, perlu dibuat Petunjuk Teknis (Juknis) Sulingjar khususnya untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen).

Juknis Sulingjar Dikdasmen ini dapat dijadikan pedoman/acuan teknis oleh pelaksana di tingkat pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek, pelaksana di tingkat provinsi, pelaksana di tingkat
kabupaten/ kota, serta pelaksana di tingkat Satuan Pendidikan.

Selengkapnya tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Sulingjar Dikdasmen Tahun 2023 bisa dipelajari dan download pada link dibawah.
Selamat melaksanakan Sulingajar atau Survei Lingkungan Belajar Dikdasmen, dan semoga hasilnya dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Terima kasih atas peran serta semua pihak dalam upaya peningkatan lingkungan belajar yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.

Demikian informasi Juknis Sulingjar Dikdasmen Tahun 2023 yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat.