Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

Usulan Kenaikan Pangkat PNS dan PPPK di Tahun 2024 Akan di Percepat, Simak Informasi Resminya

Usulan naik pangkat, ASN, PPPK, UU ASN 2023,

Sipbelajar.com - Ketentuan perubahan periode usulan kenaikan pangkat ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS dan PPPK.

Tranformasi dan perubahan sistem kenaikan pangkat PNS dan PPPK ini merupakan bagian dari unsur Manajemen ASN yang dituangkan dalam UU ASN 2023. 

Kenaikan Pangkat juga bagian dari unsur manajemen ASN yang telah di tuangkan dalam UU ASN 2023 dan disahkan pemerintah pada tanggal 31 Oktober 2023. 

Ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. 

Perlu diketahui bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

Dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang periodisasi kenaikan pangkat bagi PNS berlaku selama 6 periode dalam 1 tahun. 

Disebutkan periode Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Dengan perubahan periode kenaikan pangkat, ASN bisa mengajukan usul kenaikan pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun.